Sabtu, 19 Maret 2011

Darah Keluar Terus Setelah Keguguran

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Salah satu tanda keguguran dalam masa tiga bulan pertama kehamilan biasanya adalah adanya sedikit perdarahan, seperti pada awal haid. Tanda tersebut akan berlangsung beberapa hari, bila perdarahan tersebut semakin hebat atau kejang yang hebat muncul, biasanya ini merupakan abortus yang tidak dapat dihindari. Terkadang keguguran muncul setelah tiga bulan pertama kehamilan, dan mungkin berlangsung secara tiba-tiba tanpa ada gejala perdarahan maupun rasa sakit yang hebat.

Dalam masalah keguguran, para ulama telah banyak menjelaskan hukum-hukumnya, yang pada kesempatan ini akan kita bahas sebagian dari penjelasan ulama-ulama tersebut.

Hukum Keguguran & Darah Terus Keluar
Wanita hamil yang mengalami keguguran kandungan pada bulan kedua dari masa kehamilannya, maka sesungguhnya darah yang dikeluarkan ini adalah darah penyakit, bukan darah haidh dan bukan pula dari nifas, maka dari itu diwajibkan bagi wanita untuk berpuasa dan puasanya sah, wajib baginya melaksanakan shalat dan shalatnya adalah sah, boleh bagi suaminya untuk menyetubuhinya dan tidak ada dosa baginya, karena para ulama mengatakan bahwa syarat diberlakukannya hukum nifas, yaitu jika janin yang dilahirkan sudah berbentuk manusia dengan terbentuknya organ-organ tubuh dan telah memiliki bentuk kepala, kaki dan tangan. Jika seorang wanita mengeluarkan janin sebelum memiliki bentuk manusia, maka darah yang dikeluarkan oleh wanita yang melahirkan janin ini bukan darah nifas.

Kapan janin itu berbentuk manusia ?
Janin itu telah memiliki bentuk jika telah berumur delapan puluh hari atau dua bulan dua puluh hari, bukan empat bulan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud yang terkenal, ia berkata: Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada kami, yang artinya: “Sesungguhnya seseorang di antara kalian dipadukan bentuk ciptaan-Nya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk air mani, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari pula(maka inilah masa empat bulan) kemudian Alloh mengutus malaikat kepadanya …dst..hingga akhir hadits”.

Tentang segumpal daging itu diterangkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya, bahwa segumpal daging adalah segumpal darah yang belum sempurna bentuknya, jadi janin itu tidak mungkin memiliki bentuk sebelum berumur depalapan puluh hari, dan setelah delapan puluh hari bisa jadi berbentuk dan bisa jadi tidak berbentuk. Para ulama berpendapat bahwa umumnya janin itu telah berbentuk manusia jika janin bayi telah berumur sembilan puluh hari, maka janin yang ada dalam perut wanita yang baru dua bulan ini belum memiliki bentuk manusia karena baru enam puluh hari, dengan demikian darah yang keluar darinya adalah darah penyakit yang tidak menghalanginya untuk berpuasa, shalat serta ibadah-ibadah lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar